Jumat, 10 Februari 2012

Istilah dan Definisi


Henry Randall Waite dalam penerbitan majalah The Citizen dan Civics, tahun 1886, merumuskan pengertian Civics dengan The Science of citizenship, the relations of man, the individual, to man in organized collections, the individual in his relations to the state. Dari definisi tersebut, Civics dirumuskan dengan ilmu kewarganegraan yang membicarakan hubungan antar manusia denagtan (A) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); individu-individu dengan Negara. (Sumantri, 2001: 281).


Gerakan Community Civics pada tahun 1907 yang dipelopori WA Dunn adalah permulaan darikeinginan lebih fungsionalnya pelajaran (mata kuliah) tersebut bagi para peserta didik (siswa dan mahasiswa) dengan menghadapkan mereka kepada lingkungan atau kehidupan sehari-hari dalam hubungannya dengan ruang lingkup local, nasional maupun internasional. Gerakan Community Civics ini dimaksudkan pula bahwa Civics membicarakan pula prinsip-prinsip ekonomi dalam pemerintahan, usaha-usaha swasta, maupun masalah pekerjaan warga Negara. Hampir bersamaan dengan timbulnya gerakan Community Civics yang dipelopori WA Dunn, lahir gerakan yang mirip dengan Community Civics, yaitu gerakan Civics Education, atau juga disebut Citizenship Education.

Istilah Pendidian Kewargaan, pada satu sisi identik dengan pendidikan kewarganegaraan. Namun di sisi lain, istilah Pendidikan kewargaan secara substantive tidak saja mendidik generasi muda menjadi warga Negara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibanya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang merupakan penekanan dalam istilah Pendidikan Kewarganegaraan, melainkan juga membangun kesiapan warga Negara menjadi warga dunia (global society). Dengan demikian, orientasi Pendidikan Kewargaan secara substantive lebih luas cakupannya dari istilah Pendidikan Kewarganegaraan.

Pendidiikan Kewargaan semakin menemukan momentumnya pada decade 1990-an dengan pemahaman yang berbeda-beda. Bagi sebagian ahli, Pendidikan Kewargaan diidentikkan dengan Pendidikan Demokrasi (democracy education), Pendidikan HAM (human rights educations) dan Pendidikan Kewargaan (citizenship educations). 

Menurut Azyumardi Azra, Pendidian Demokrasi secara substantive menyangkut sosialisasi, disseminasi dan aktualisasi konsep, system, nilai, budaya dan praktik demokrasi melalui pendidikan. Sedangkan pendidikan HAM mengandung pengertian sebgai aktifitas mentransformasikan nilai-nilai HAM agar tumbuh kesadaran akan penghormatan, perlindunganb dan penjmainan HAM sebagai sesuatu yang kodrati dan dimiliki setiap manusia. Agar pendidikan HAM mencapai tujuan, diperlukan beberapa persyaratan sebagai berikut; pertama, lingkungan kelas harulah demokratis, kedua, pasal-pasal mengenai HAM tidak dapat diajarkan secara verbalistik, melainkan harus melalui situasi dan pengalaman yang dikenal oleh peserta didik, ketiga, system pembelajaran yang dikembangkan adalah system interaktif.

Sementara itu menurut Zamroni, Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokorasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktifitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru kesadaran bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat. Demokrasi adalah suatu learning process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain. Kelangsungan demokrasi tergantung pada kemmapuan mentransformmasikan nilai-nilai demokrasi. 

Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan di mana seseorang memepelajari orientasi, sikap dan perilaku politik sehingga yang bersaangkutan memiliki political knowledge, awereness, attitude, political efficacy dan political participation serta kemmapuan mengambil keputusan politik secara rasional dan menguntungkan bagi dirinya juga bagi masyarakat dan bangsa. 

Menurut Merphin Panjaitan, pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokirasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga Negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial. Sementera Soedijarto mengartikan pendidikan kewarganegaran sebgai pendidikan politik yang bertujuan untuk membentu peserta didik untuk menjadi warga Negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun system politik yang demokratis.

Dari definisi-definisi tersebut kiranya dapat diambil kesimpulan, diharapkan dengan adanya pendidikan kewarganegaraan dapat menolong para peserta didik untuk (a) mengetahui, memahami dan mengapresiasi cita-cita nasional, (b) dapat membuat keputusan-keputusan yang cerdas dan bertanggungjawab dalam berbagai macam masalah seperti masalah pribadi, masyarakat dan Negara. Mak, pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang memuat bahasan tentang masalah kebangsaan, kewarganegaraan dalam hubungannya dengan Negara, demokrasi, HAM dan masyarakat madani (civil society) yang dalam implementasinya menerangkan prinsip-prinsip pendidikan demokratis dan humanis.

Tidak ada komentar: