Sebuah
pembelajaran perlu diupayakan menyentuh hal praktis dalam
kehidupan, sehingga bukan semata teori melangit yang susah
diterapkan dalam kehidupan nyata. Walaupun begitu, sellau saja ada
“jarak” antara yang seharusnya dan yang menjadi kenyataan. Hal
ini justru merupakan tantangan suatu yang semestinya dan seharusnya
dilakukan untuk terus diperjuangkan.
Demikian
pula dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan terdapat
berbagai harapan komptensi (kecakapan/keahlian) yang diharapkan
dimiliki seorang siswa/mahasiswa. Paling tidak pendidikan
kewarganegaraan memiliki kompetensi pertama, kecakapan dan
kemmapuan penguasaan pengetahuan kewargaan (Civics Knowledge) yang
terkait dengan tema-tema seperti demokrasi, hak asasi manusia dan
masyarakat madani; kedua kecakapan dan kemampuan sikap keawargaan,
anatara lain pengakuan kesetaaan, toleransi, kebersamaan, pengakuan
keragaman, kepekaan masalah antar warga Negara; ketiga, kecakapan
dan kemmapuan mengartikulasikan ketrampilan warga Negara, seperti
kemampuan berpartisipasi dalammproses pembuatan kebijakan public,
kemampuan melakukan control terhadap penyelenggaran negara dan
pemerintah.
Pembelajaran
ini juga bertujuan untuk
(a) membentuk kecakapan partisipatif
yang bermutu dan bertanggungjawab dalam kehidupan politik dan
masyarakat baik di tingkat lokal, nasional, regional dan global;
(b)
menjadikan warga masyarakat yang baik dan mampu menjaga persatuan
dan integritas bnagsa guna mewujudkan Indonesia yang kuat,
sejahtera dan demokratis;
(c) menghasilkan mahasiswa yang berfikir
komprehensif, analitis, kritis dan bertindak demokratis, dalam
bahasa Lord Henry Peter Broughton akan menjadikan warga bangsa yang
mudah dipimpin tetapi sulit dikendalikan, mudah diperintah tetapi
sulit diperbudak;
(d) mengembnagkan kultur demokrasi yaitu
kebebasan, persamaan, kemerdekaan, toleransi, kemampuan menahan diri,
kemampuan melakukan dialog, negosiasi, kemampuan mengambil keputusan
serta kemampuan berpartisipasi dalam kegiatan politik
kemasyarakatan;
(e) mmapau memebentuk mahasiswa menjadi good and
responsible citizen (warga Negara yang baik dan bertanggung jawab)
melalui penanaman moral dan ketrampilan sosial (social skills)
sehingga kelak mampu memecahkan persoalan-persolan actual
kewarganegaraan seperti tolreransi, perbedaan pendapat, bersikap
empati, menghargai pluralitas, kesadaran hukum dan tertib sosial,
menjunjung tinggi HAM, mnegmabnagkan demokratisasi dalam berbagai
lapangan kehidupan dan menghargai kearifan lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar