Jumat, 10 Februari 2012

Kompetensi Yang Diharapkan


Sebuah pembelajaran perlu diupayakan menyentuh hal praktis dalam kehidupan, sehingga bukan semata teori melangit yang susah diterapkan dalam kehidupan nyata. Walaupun begitu, sellau saja ada “jarak” antara yang seharusnya dan yang menjadi kenyataan. Hal ini justru merupakan tantangan suatu yang semestinya dan seharusnya dilakukan untuk terus diperjuangkan.

Demikian pula dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan terdapat berbagai harapan komptensi (kecakapan/keahlian) yang diharapkan dimiliki seorang siswa/mahasiswa. Paling tidak pendidikan kewarganegaraan memiliki kompetensi pertama, kecakapan dan kemmapuan penguasaan pengetahuan kewargaan (Civics Knowledge) yang terkait dengan tema-tema seperti demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani; kedua kecakapan dan kemampuan sikap keawargaan, anatara lain pengakuan kesetaaan, toleransi, kebersamaan, pengakuan keragaman, kepekaan masalah antar warga Negara; ketiga, kecakapan dan kemmapuan mengartikulasikan ketrampilan warga Negara, seperti kemampuan berpartisipasi dalammproses pembuatan kebijakan public, kemampuan melakukan control terhadap penyelenggaran negara dan pemerintah.


Pembelajaran ini juga bertujuan untuk 
(a) membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggungjawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik di tingkat lokal, nasional, regional dan global; 
(b) menjadikan warga masyarakat yang baik dan mampu menjaga persatuan dan integritas bnagsa guna mewujudkan Indonesia yang kuat, sejahtera dan demokratis; 
(c) menghasilkan mahasiswa yang berfikir komprehensif, analitis, kritis dan bertindak demokratis, dalam bahasa Lord Henry Peter Broughton akan menjadikan warga bangsa yang mudah dipimpin tetapi sulit dikendalikan, mudah diperintah tetapi sulit diperbudak; 
(d) mengembnagkan kultur demokrasi yaitu kebebasan, persamaan, kemerdekaan, toleransi, kemampuan menahan diri, kemampuan melakukan dialog, negosiasi, kemampuan mengambil keputusan serta kemampuan berpartisipasi dalam kegiatan politik kemasyarakatan; 
(e) mmapau memebentuk mahasiswa menjadi good and responsible citizen (warga Negara yang baik dan bertanggung jawab) melalui penanaman moral dan ketrampilan sosial (social skills) sehingga kelak mampu memecahkan persoalan-persolan actual kewarganegaraan seperti tolreransi, perbedaan pendapat, bersikap empati, menghargai pluralitas, kesadaran hukum dan tertib sosial, menjunjung tinggi HAM, mnegmabnagkan demokratisasi dalam berbagai lapangan kehidupan dan menghargai kearifan lokal.

Tidak ada komentar: