Jumat, 10 Februari 2012

Ruang Lingkup Materi dan Paradigma Pendidikan


Ruang lingkup materi diantaranya akan membahas, identitas nasional, sejarah Masyarakat, Negara bangsa, Konstitusi, demokrasi, Hak asasi manusia, masayarakat madani, dan Sistem Pemeritahan yang bersih dan berwibawa. 

Paradigma pembelajaran yang dilakukann dalam materi-metari ini bersifat partisipatif. Dimana seluruh elemen belajar (peserta didik, dosen, materi dan manjamen pendidikan) tidak menempatkan peserta didik (mahasiswa) sebagai objek semata dalam pemebelajaran, sementara dosen adalah paling tahu segalanya, sumber kebenaran dan informasi. Demikian pula materi yang dibahas tidak bersifat rigid untk dihapal semata, namun lebih merupakan kemampuan menganalisa secara jernih setiap pembehasan materi. Dengan hal ini maka diharapkan terjadi pengertian dan pemahaman yang baik terhadap materi ajar.


Walaupun begitu, tidak semua orang mampu berfikir kritis, analitis dan memiliki wawasan yang luas. Oleh sebab itu, penyusunan materi ini merupakan upaya minimal dalam rangka pembelajaran tentang pendidikan kewarganegaraan. Dan peran sang pengajar (dosen) sebgai pemberi ilmu dan yang memandu materi mampu mengetahui kemmapuan siswa yang minimal dan mengembangkan siswa yang potensial. Tentu, tidak adil kalau semua prajurit harus dijadikan Jenderal. Ataupun, tidak ada yang menjadi jenderal semua Prajurit. 
 
Namun paradigma ini mendasarkan pada basic Needs, artinya materio tersbut bersifat kontekstual, fleksibel dan materi yang dibahas mendorong munculnya kelas yang hidup. Selain itu pembelajara ini juga menggunakan prinsip learning experience, dimana kita memandang peserta didik dengan pengetahuan yang dimilikinya—sedikit atau banyak—adalah bisa termasuk pengkayaan materi yang kemudian mamapu mendorong untuk menjadikan materi-materi tentang pendidkan kewarganegararan mampu menciptkan kearifan lokal. Sebab tidaks emua tema-tema besar seperti demokrasi, Hak asasi manusia dan masayarakat madani harus dipahami seperti teks book. Aapalagi jika melihat negeri pengekspor Demokrasi Seperti USA yang seuingkali berperilaku anti-Demokrasi dan anti-Ham.

Dengan demikian peserta didik menemukan jati dirinya (learning to be) sebagai manusia yang sadar akan tanggung jawab individu dan sosial. Pengetahuan dan kesadaran diri yang tercipta dari hasil pembelajaran tersebut mendorong peserta didik untuk melakukan sesuatu (learning to do), yang didasari penegtahuan yang dimilikinya. Apa yang dilakukanb oleh peserta didik dimaksudkan dalam rangka pembeljaran untuk membangun kehidupan bersama (learning to live together). 

Secara sederhana Penndidikan kewaraganegaraan adalah membahas tentang dasar Negara, pengertian Negara dan berikut isi dari Negara dan bagaiaman mencapai penyelenggaraan negaraa yang lebih. Dalam konteks yang lebih sederhana, Pendiidkan kewarganegaraan adalah menjadikan warga masyarakat kritis, tapi taat. 
 
Kritis adalah didasarkan pada informsi yang benar, rasional dan logis. Dalam hal ini adalah upaya mencari solusi atas masalah-masalah masyarakat, bukan menuding atau hanya menuntut. Kritsi juga bisa mencapai kata kritsi untuk tidak taat dalam konteks ketika penguasa tela nyata-nyata berbuat kedzaliman luar biasa. Namun, sepanjnag keputusan pengusaa adalah benar, ataupun katakanblah benarnya adalah rangka logis, dimana ada prioritas-prioritas tertentu yang harus dilakukan—selaku manusia yang jelas tidak sempurna—maka apapaun keputian pimpinanharsu taat sekalipun tidak setuju. Dan inilah hakehat demokrasi, bagaimana mekanisme bermusyawarah bersama mencapai tujuan bernegara.

Apakah tujuan didrikannya negara? Tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Insya ALLAH nanti kita bicarakan dalam acara perkuliahan selanjutnya.

Tidak ada komentar: