Ruang lingkup materi diantaranya akan membahas, identitas nasional, sejarah Masyarakat, Negara bangsa, Konstitusi, demokrasi, Hak asasi manusia, masayarakat madani, dan Sistem Pemeritahan yang bersih dan berwibawa.
Paradigma
pembelajaran yang dilakukann dalam materi-metari ini bersifat
partisipatif. Dimana seluruh elemen belajar (peserta didik, dosen,
materi dan manjamen pendidikan) tidak menempatkan peserta didik
(mahasiswa) sebagai objek semata dalam pemebelajaran, sementara
dosen adalah paling tahu segalanya, sumber kebenaran dan informasi.
Demikian pula materi yang dibahas tidak bersifat rigid untk
dihapal semata, namun lebih merupakan kemampuan menganalisa secara
jernih setiap pembehasan materi. Dengan hal ini maka diharapkan
terjadi pengertian dan pemahaman yang baik terhadap materi ajar.
Walaupun
begitu, tidak semua orang mampu berfikir kritis, analitis dan
memiliki wawasan yang luas. Oleh sebab itu, penyusunan materi ini
merupakan upaya minimal dalam rangka pembelajaran tentang
pendidikan kewarganegaraan. Dan peran sang pengajar (dosen) sebgai
pemberi ilmu dan yang memandu materi mampu mengetahui kemmapuan
siswa yang minimal dan mengembangkan siswa yang potensial. Tentu,
tidak adil kalau semua prajurit harus dijadikan Jenderal. Ataupun,
tidak ada yang menjadi jenderal semua Prajurit.
Namun
paradigma ini mendasarkan pada basic Needs, artinya materio
tersbut bersifat kontekstual, fleksibel dan materi yang dibahas
mendorong munculnya kelas yang hidup. Selain itu pembelajara ini
juga menggunakan prinsip learning experience, dimana kita memandang
peserta didik dengan pengetahuan yang dimilikinya—sedikit atau
banyak—adalah bisa termasuk pengkayaan materi yang kemudian
mamapu mendorong untuk menjadikan materi-materi tentang pendidkan
kewarganegararan mampu menciptkan kearifan lokal. Sebab tidaks emua
tema-tema besar seperti demokrasi, Hak asasi manusia dan masayarakat
madani harus dipahami seperti teks book. Aapalagi jika melihat
negeri pengekspor Demokrasi Seperti USA yang seuingkali berperilaku
anti-Demokrasi dan anti-Ham.
Dengan
demikian peserta didik menemukan jati
dirinya (learning to be) sebagai manusia yang sadar akan tanggung
jawab individu dan sosial. Pengetahuan dan kesadaran diri yang
tercipta dari hasil pembelajaran tersebut mendorong peserta didik
untuk melakukan sesuatu (learning to do), yang didasari penegtahuan
yang dimilikinya. Apa yang dilakukanb oleh peserta didik
dimaksudkan dalam rangka pembeljaran untuk membangun kehidupan
bersama (learning to live together).
Secara sederhana
Penndidikan kewaraganegaraan adalah membahas tentang dasar Negara,
pengertian Negara dan berikut isi dari Negara dan bagaiaman
mencapai penyelenggaraan negaraa yang lebih. Dalam
konteks yang lebih sederhana, Pendiidkan kewarganegaraan adalah
menjadikan warga masyarakat kritis, tapi taat.
Kritis
adalah didasarkan pada informsi yang benar, rasional dan logis.
Dalam hal ini adalah upaya mencari solusi atas masalah-masalah
masyarakat, bukan menuding atau hanya menuntut. Kritsi juga bisa
mencapai kata kritsi untuk tidak taat dalam konteks ketika
penguasa tela nyata-nyata berbuat kedzaliman luar biasa. Namun,
sepanjnag keputusan pengusaa adalah benar, ataupun katakanblah
benarnya adalah rangka logis, dimana ada prioritas-prioritas
tertentu yang harus dilakukan—selaku manusia yang jelas tidak
sempurna—maka apapaun keputian pimpinanharsu taat sekalipun tidak
setuju. Dan inilah hakehat demokrasi, bagaimana mekanisme
bermusyawarah bersama mencapai tujuan bernegara.
Apakah
tujuan didrikannya negara? Tujuan didirikannya Negara Kesatuan
Republik Indonesia?
Insya ALLAH
nanti kita bicarakan dalam acara perkuliahan selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar